Polisi Adu Mulut dengan Seorang Kakek Tua Karena Berhenti
Polisi Adu Mulut dengan Seorang Kakek Tua - Kabar berita ini memang sedang bumming, yaitu polisi berusaha melakukan penilangan pada mobil yang berhenti pada wilayah yang terdapat rambu rambu tidak boleh parkir.
Menurut anda, apakah parkir dan berhenti itu sama ? disini ada percakapan yang menarik dan mungkin bisa menambah pengetahuan anda mengenai rambu rambu lalulintas dan undang undang yang berlaku di NKRI ini.
Menurut anda, apakah parkir dan berhenti itu sama ? disini ada percakapan yang menarik dan mungkin bisa menambah pengetahuan anda mengenai rambu rambu lalulintas dan undang undang yang berlaku di NKRI ini.
Polisi Adu Mulut dengan Seorang Kakek Tua
Video mengenai kejadian ini diunggah ke youtube, demi mengklarifikasi dan mendapat tanggapan dari masyarakat tentang bagaimana semestinya hukum dan peraturan di Negara ini berjalan.
Di youtube, anda bisa mencari video ini dengan keyword Polisi Tegas Masuk TV VS Supir Mengerti Undang-Undang, Berhenti Atau Parkir?.
Di video tersebut sudah ditambahkan tulisan demi memperjelas percakapan yang terjadi antara polisi dan pengendara mobil tersebut.
Banyak orang yang bilang bahwa semestinya bapak itu hanya mendapatkan teguran, cek kelengkapan kendaraan, serta alasan dia berhenti ditempat tersebut. Namun polisi divideo ini berusaha untuk menilang pengendara mobil dengan warna putih tersebut.
Dalam video ini terlihat bahwa polisi tidak tau betul mengenai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang harusnya mereka lebih tau dan pintar dalam pemahaman peraturan itu karena polisi lalulintas memang berpegangan dengan UU yang berlaku.
Definisi Parkir menurut undang undang yang terdapat pada BAB I no 15 adalah keadaan Kendaraan berhenti atau tidak bergerak untuk beberapa saat dan ditinggalkan pengemudinya. Sedangkan definisi berhenti pada no 16 adalah keadaan Kendaraan tidak bergerak untuk sementara dan tidak ditinggalkan pengemudinya.